Kasus penyiksaan Sumiati di Arab Saudi dinilai sudah melebihi zaman
perbudakan. Maraknya perlakuan tak wajar yang dialami para tenaga kerja
Indonesia di luar negeri menunjukkan pengabaian terhadap hak asasi
manusia yang sebenarnya sudah dijunjung hampir semua negara di dunia.
“Kasus-kasus kekerasan yang dialami tenaga kerja wanita pembantu
rumah tangga sudah melebihi zaman perbudakan. Pemerintah tidak boleh
abai dengan berlindung pada sebutan TKI sebagai pahlawan devisa,” ungkap
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Kamis(18/11/2010).
Belajar dari kasus Sumiati, politikus PKS itu mengatakan, pemerintah
tak memiliki pilihan lain selain menghentikan pengiriman TKI untuk
pekerjaan pembantu rumah tangga ke luar negeri, terutama mereka yang
tidak memiliki pendidikan dan keterampilan yang memadai. Pasalnya,
terhadap tenaga-tenaga kerja yang demikian, kasus-kasus serupa mungkin
sekali berulang dan pemerintah dinilai selalu saja abai terhadap nasib
TKI.
“Ini demi harga diri bangsa dan pemeliharaan hak-hak asasi setiap
WNI. Selama yang dikirim TKI PRT yang tidak berpendidikan dan tidak
berketerampilan cukup, kasus-kasus serupa akan terus terjadi, dan
pemerintah tak bisa berbuat apa-apa. Pemerintah hanya batasi pengiriman
TKI terdidik dan berketerampilan khusus,”.
akuindonesiana.wordpress.com/2010/11/19/mahfudz-penyiksaan-t ...
No comments:
Post a Comment