APBN : (Anggaran Penerimaan Belanja Negara) Suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam jangka waktu 1 tahun yang ditetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
APBD :(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Tuliskan apa saja yang termasuk pos penerimaan dan pengeluaran dalam APBN!
Penerimaan
APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara
umum yaitu :
· - Penerimaan
pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh),
· - Pajak
pertambahan nilai (PPN),
· - Pajak Bumi
dan Bangunan(PBB),
· - Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),
· -
Cukai,
- Dan Pajak
lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
merupakan sumber penerimaan utama dari APBN.Pengeluaran APBN
Belanja Negara terdiri atas dua jenis:
- Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan).
- Belanja Daerah, adalah belanja yang
dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah
meliputi:
- Dana Bagi Hasil
- Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Khusus
- Dana Otonomi Khusus
3. Carilah 3 buah artikel dari internet yang bisa dikaitkan sebagai contoh penerimaan atau pengeluaran pemerintah!
sumber : id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara , http://panduzone.blogspot.com/2011/04/dampak-pendapatan-nasional-dalam-negeri.html , http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara-apbn/
4. Sebutkan penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah!
Komponen pengeluaran daerah adalah sebagai berikut:
a. Belanja aparatur negara, meliputi belanja administrasi umum, belanja operasional dan pemeliharaan, dan belanja modal.
b. Belanja pelayanan publik, meliputi belanja administrasi umum, belanja operasional dan pemeliharaan, dan belanja modal.
c. Belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.
d. Belanja tidak disangka.
a. Belanja aparatur negara, meliputi belanja administrasi umum, belanja operasional dan pemeliharaan, dan belanja modal.
b. Belanja pelayanan publik, meliputi belanja administrasi umum, belanja operasional dan pemeliharaan, dan belanja modal.
c. Belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.
d. Belanja tidak disangka.